Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wajib Baca !! Cara Registrasi dan Unregistrasi All Operator Supaya Kartu Sim Card Kita Bisa Internet, Nelpon dan Sms

Wajib Baca !! Cara Registrasi dan Unregistrasi All Operator Supaya Kartu Sim Card Kita Bisa Internet, Nelpon dan Sms


Menurut Menkominfo No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017, Kemenkominfo mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan bagi para pengguna Sim Card All Operator di Indonesia untuk melakukan  Registrasi menggunakan Nik Ktp dan No KK. kebijakan ini masih penuh dengan pro dan kontra di kalangan masyarakat indonesia. namun saat ini, kebijakan ini sudah berlaku dan sudah di terapkan di seluruh operator jaringan indonesia. masih banyak masyarakat kita yang kebingungan ketika tiba-tiba internet mereka tidak bisa di gunakan padahal memiliki kuota data dan nomor sim card mereka tiba-tiba tidak bisa untuk menelpon padahal masih memiliki pulsa yang cukup untuk menelpon. hal ini terjadi dikarenakan kebijakan yang diterapkan oleh kemenkominfo dan kurang siapnya masyarakat kita menerima kebijakan tersebut serta kurang nya sosialisasi  serta tujuan yang jelas dari penerapan akan kebijakan tersebut.

Pada kesempatan kali ini, saya ingin membagikan sebuah informasi untuk teman-teman semua tentang bagaimana cara melakukan resgistrasi sim card kita secara mandiri sebelum di blokir oleh operator yang bersangkutan. Untuk pengguna baru (Baru beli kartu sim card) dan pengguna Lama (yang sudah punya kartu sim card yang sudah lama di pakai sebelum ada nya kebijakan baru ini) cara melakukan registrasi nya berbeda, namun untuk unregistrasi cara nya sama.

Cara Registrasi Pengguna Sim Card yang Lama:
  • Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
  • Telkomsel: ULANG<spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke 4444

Cara Registrasi Pengguna Sim Card yang Baru:
  • Indosat: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • Smartfren: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • Tri: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • XL: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
  • Telkomsel: REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Cara lain Registrasi Secara Online dengan mengkases Link Berikut Ini:
  1. https://registrasi.tri.co.id/ Untuk kartu tri
  2. https://mycare.indosatooredoo.com/registration untuk indosat
  3. https://registrasi.xl.co.id/ulang untuk XL dan Axis
  4. https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB Untuk Telkomsel
Untuk Unregister nya bisa dengan cara berikut ini:
  • Telkomsel : UNREG#NomorNIK kirim ke 4444
  • Indosat     : UNPAIR#nomor telepon# lalu kirim ke 4444
  • Tri             : Akses Link ini https://registrasi.tri.co.id/unreg
  • XL             : UNREG#nomor telepon# lalu kirim ke 44444
  • Smartfren : UNREG#NIK# kirim ke 4444

Sekian Tutorial Cara Registrasi dan Unregistrasi All Operator Supaya Kartu Sim Card Kita Bisa Internet, Nelpon dan Sms. apabila ada kesalahan dalam penulisan admin meminta maaf yang sebesar-besarnya. di tunggu kritikan yang membangunnya. Terima Kasih Sudah Berkunjung.
Katak Family
Katak Family Semoga Apa yang ditulis bisa menjadi manfaat bagi sobat yang membutuhkannya

Post a Comment for "Wajib Baca !! Cara Registrasi dan Unregistrasi All Operator Supaya Kartu Sim Card Kita Bisa Internet, Nelpon dan Sms"